26 Mei 2013

MY SECOND PREGNANCY STORY

(Bagian kelima)

Periksa ke-7 (Jum'at, 24 Mei 2013)
 

Pada periksa kali ini, alhamdulillah semua kondisinya baik seperti periksa-periksa sebelumnya. Tekanan darahku 110/70. Berat badanku naik 2,5 kg menjadi 53,5 kg. Memang berat badanku tidak naik drastis seperti ibu hamil kebanyakan. Seperti kehamilanku yang pertama, berat badanku “cuma” naik 10 kg saja. Jadi, kondisi badanku tetap aja seperti sebelum hamil, yang membedakan hanya perutku saja yang makin membuncit.

Dari hasil USG diketahui bahwa kondisi air ketuban dan plasenta baik. Usia janin 36 minggu lebih 5 hari. Berat janin sekitar 2,9 kg. Posisi kepala sudah di bawah dan sudah masuk ke jalan lahir. Doaku semoga saja posisinya tidak memutar lagi menjadi kepala di atas, karena sebelumnya posisi janinku masih sungsang.

Sebelum ke SpOG (Dr. Zainul Arifin, SpOG), aku sempat ke Puskesmas untuk minta rujukan ke rumah sakit Petrokimia (memanfaatkan ASKES yang aku punya), tapi ternyata tidak diberi. Kalau memakai ASKES kan lumayan, bisa lebih menghemat biaya. Kata pihak Puskesmas kalau kehamilan tidak bermasalah dan masih bisa ditangani oleh pihak Puskesmas maka rujukan ke rumah sakit tidak bisa diberikan. Aku heran saja sih, ya kalau di Puskesmas disediakan fasilitas seperti USG dan dokter spesialis kandungan sih nggak apa-apa.... Apalagi kita sebagai orangtua kan maunya memberikan yang terbaik buat (calon) buah hati kita. Kita kan juga punya hak untuk menggunakan ASKES yang kita punya karena tiap bulan gaji kita kan dipotong untuk itu. Karena tidak dapat surat rujukan dari Puskesmas, akhirnya aku dan suami sepakat untuk tetap ke SpOG dengan biaya sendiri, mengingat usiaku sekarang sudah lebih 35 tahun.

Walhasil, akhirnya saya diperiksa oleh bidan di Puskesmas dengan hasil yang berbeda dengan periksa di SpOG. Kata bidan usia kehamilanku baru 34 minggu, berat janin 2,5 kg. Katanya sih masih kurang BB janinnya, dan aku disarankan untuk makan yang lebih banyak dan juga banyak-banyak makan es krim, janin juga masih belum masuk ke jalan lahir. Nah, jadi bungung kan jadinya dengan hasil yang berbeda di atas...

Kembali ke hasil USG, kalau pada periksa sebelumnya (sampai usia kehamilan 7 bulan) diperkirakan tanggal kelahiran sekitar 3 Juli, tapi pada periksa kali ini diperkirakan janin lahir pada tanggal 17 Juni. Hmm...kenapa ya kok bisa berubah begitu ya...

Ternyata beginilah cara USG untuk menghitung usia kehamilan.
 Mula-mula gelombang dengan frekuensi tinggi dipancarkan melalui dinding rahim seorang wanita. Gelombang ini akan menghasilkan pantulan gema dan akan diterjemahkan oleh perangkat teknologi yang tersambung ke dalam komputer menjadi bentuk gambar 2 dimensi. Perkembangan teknologi terkini dunia kedokteran sudah mampu menghasilkan tes USG 3 dimensi dan 4 dimensi sehingga kita bisa memantau usia kehamilan lebih akurat.

Cara mengukur usia kehamilan yang lebih akurat adalah dengan menggunakan tes ultrasonografi (USG) di rumah sakit maupun klinik kesehatan. Melalui tes USG kita bisa mengetahui perkembangan janin dalam tubuh wanita hamil. Pengukuran usia kehamilan melalui USG adalah didasarkan pada panjang janin, ukuran tengkorak, ukuran ginjal, ukuran jantung dan organ tubuh lainnya.
 
Menghitung usia kehamilan dengan USG memiliki beberapa keunggulan. Keunggulan tersebut antara lain mampu mendeteksi kemungkinan terjadinya kelainan pada calon bayi, mengetahui letak kehamilan, memantau perkembangan bayi dari kehamilan trimester pertama sampai trimester ketiga dan memeriksa kemungkinan terjadi kelainan pada rahim si ibu. Untuk efek negatifnya, selama ini belum ditemukan adanya laporan keluhan akibat pemeriksaan kehamilan dengan USG. Jadi, cara ini relatif aman bagi kondisi kesehatan wanita hamil.