07 Oktober 2016

PEREMPUAN DAN GENDER



Selama ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami dengan benar perbedaan konsep seks/jenis kelamin dan gender. Bahkan penggunaan kata “KODRAT” pun masih sering salah dipahami. Seperti misalnya: memasak, mencuci baju, menyapu rumah, mengasuh anak itu adalah kodrat bagi wanita. Dengan pemahaman seperti itu akan semakin memperdalam jurang pembagian tugas domestik antara suami dan istri. Padahal tugas-tugas domestik tersebut seharusnya bisa dilakukan secara bersama-sama saling bahu membahu antara suami dan istri.
 
Hal yang paling mendasar yang harus dipahami oleh kita semua adalah perbedaan antara SEKS/JENIS KELAMIN dengan GENDER/JENIS KONSTRUKSI SOSIAL:

SEKS/JENIS KELAMIN:
1. Jenis kelamin biologis, diperoleh dari Allah SWT sejak lahir
2. Tidak dapat dipertukarkan antara perempuan dan laki-laki
3. Berlaku dimana saja, kapan saja, di seluruh dunia (universal)

GENDER/KONSTRUKSI SOSIAL

  1. Jenis kelamin sosial, bentukan masyarakat yang kadang dianggap sebagai kodrat. Padahal pengertian KODRAT adalah sesuatu yang merupakan karunia Ilahi yang tidak bisa dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan. Yang termasuk KODRAT PEREMPUAN adalah menstruasi, hamil, menyusui dan melahirkan.
  2. GENDER bisa dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan. Artinya antara laki-laki dan perempuan mempunyai kemampuan yang sama untuk mendapatkannya dan melakukannya).
  3. Berlaku di tempat dan waktu tertentu

GENDER dapat berwujud pembedaan dalam 4 hal, yaitu:

  1. Pembedaan dalam hal PERAN. Contoh: laki-laki bekerja di wilayah produksi (menghasilkan uang) dan perempuan bekerja di wilayah reproduksi (kerja-kerja domestik di rumah dan tidak menghasilkan uang)
  2. Pembedaan dalam hal WILAYAH KERJA. Contoh: laki-laki bekerja di area publik (luarrumah), perempuan bekerja di wilayah domestik (di dalam rumah/ruang pribadi).
  3. Pembedaan dalam hal STATUS. Contoh: laki-laki berperan sebagai subyek, aktor utama, pencari nafkah utama, penentu keputusan, pemimpin. Perempuan berperan sebagai objek pelengkap, pencari nafkah tambahan dan dipimpin.
  4. Pembedaan dalam hal PENSIFATAN. Contoh: laki-laki dilekati dengan sifat maskulinya itu kuat, berani, keras, tegas, dll. Sementara perempuan dilekati dengan sifat feminine seperti halus, sopan lembut, lemah, cengeng, dll.

Sebenarnya pembedaan peran gender seperti disebutkan di atas TIDAK AKAN MENIMBULKAN MASALAH jika didasarkan pada KESEPAKATAN BERSAMA TANPA PAKSAAN. Menjadi masalah ketika tidak didasarkan atas kesepakatan bersama, dipaksakan dan lebih parah lagi bila disertai dengan kekerasan. Contoh: bila suami istri sudah sepakat bahwa suami yang bekerja mencari nafkah, sementara istri di rumah menyelesaikan pekerjaan rumah dan mengasuh anak-anak, maka kesepakatan itu akan menghasilkan kerelaan dan keikhlasan serta membuatnya manbagi kedua belah pihak untuk menjalankan tugas masing-masing.

Akan berbeda kondisinya bila sang suami secara otoriter memaksakan kehendaknya istri harus melakukan semua pekerjaan domestik, tidak boleh bekerja di ruang publik padahal istrinya mempunyai kesempatan dan kemampuan. Bila demikian halnya maka itu sudah masuk dalam ranah KDRT. Laki-laki yang sering melakukan KDRT ternyata setelah ditelisik dalam konseling keluarga ternyata dulunya mereka dibesarkan dalam keluarga yang ayahnya pelaku KDRT juga.

Terkadang masih ada sebagian masyarakat kita yang belum siap dengan kondisi suami istri berbagi tugas domestik. Misalnya: ketika suami di rumah membantu istrinya mencuci, menyuapi anak, menyapu rumah malah justru dinyinyirin sama tetangganya. Bahkan ada yang bilang istrinya nggak tau diri, masak suami disuruh melakukan ini itu… Nah kan… Kondisi seperti itu memang tidak bisa disalahkan karena sudah sejak lama di masyarakat kita “menganut” budaya patriarki.

Kondisi keluarga yang tidak adil gender biasanya terjadi karena adanya sebuah siklus. Anak perempuan yang berada dalam keluarga dengan relasi yang tidak adil gender maka nantinya akan cenderung berada pada kondisi yang sama. Misalnya: anak perempuan dalam keluarga yang disuruh mengalah dalam berbagai hal nantinya dia akan cenderung bersikap dan bertindak yang sama ketika ia menjadi seorang istri atau ibu.

Begitu juga anak laki-laki yang hidup dalam keluarga yang tidak adil gender, misalnya ia selalu diperlakukan “lebih” daripada saudara perempuannya baik dalam hal perlakuan, pendidikan maupun relasi keseharian maka nanti ketika dewasa dia akan cenderung melakukan hal yang sama kepada keluarganya.

Itulah yang dinamakan SIKLUS. Namun siklus itu kecenderungan dan BUKAN kepastian dalam hidup. Untuk itu, kita harus belajar untuk memberhentikan siklus itu, misalnya dengan menjadikan diri kita menjadi contoh bagi anak-anak kita, memperlakukan sama tapi tetap sesuai porsinya terhadap anak laki-laki dan anak perempuan kita. Artinya kita harus mengubah relasi dalam keluarga kecil kita sendiri menjadi setara gender. Misalnya: mencuci piring, menyapu tidaklah harus dilakukan oleh anak perempuan kita.

KELOMPOK YANG RENTAN MENDAPATKAN KEKERASAN BERBASIS GENDER
Mereka yang rentan mendapatkan kekerasan berbasis gender antara lain:
1. Masyarakat miskin
2. Diffable (terutama yang mengalami defisiensi mental)
3. Masyarakat di daerah terpencil dan tertinggal
4. Lansia
5. Memiliki penyakit berat, termasuk HIV/AIDS
6. Tinggal di 
7.  Di pengungsian
8.  Komunitas adat dan agama/kepercayaan minoritas.

Namun, sekarang seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan pengetahuan masyarakat Indonesia terutama perempuannya semakin berdaya. Perempuan semakin menyadari bahwa mereka juga mempunyai kesempatan yang sama dan kemampuan yang tidak bisa diremehkan. Sehingga meskipun seorang istri tidak bekerja di wilayah publik tapi tetap bisa berdaya dan berkarya dari rumah. Banyak entrepreneur perempuan yang mengawali karirnya dari bekerja di dalam rumah.

Namun terkadang juga kita temui kondisi yang kurang positif, misalnya karena terlalu dominannya istri dalam keluarga sehingga justru suaminya yang takut sama istrinya, kalau istilah kerennya SSTI (suami-suami takut istri).

Kita jangan sampai tergelincir dengan pemahaman para feminis (yang hanya mau menerima kodratnya sebagai perempuan saja seperti menstruasi, hamil, menyusui, melahirkan). Sementara mereka menolak tugas-tugas domestik seperti melakukan pekerjaan-pekerjaan rumahtangga. Bagaimanapun juga sebaga istri bertanggungjawab terhadap tugas-tugas dalam rumahtangga seperti yang telah disepakati bersama. Boleh-boleh saja istri “tidak mengerjakan pekerjaan rumahtangga” ASAL suaminya kaya sehingga bisa membayar asisten rumah tangga. Meskipun demikian, hal-hal yang menyangkut pembagian tugas dalam keluarga harus berdasarkan atas kesepakatan bersama sehingga tidak ada yang merasa tersakiti atau  terdzalimi.

GENDER DALAM PERSPEKTIF ISLAM
1.   PRINSIP TAUHID SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN
      Islam selalu hadir dengan gagasan besar kemanusiaan. Islam hadir untuk membebaskan  
      manusia dari penindasan, tirani, perbudakan dan pelanggaran terhadap HAM.
2.  PRINSIP KEADILAN DAN KESETARAAN GENDER
     Islam sebagai agama rahmatanlil ‘alamin memiliki prinsip bahwa ukuran kebaikan personal adalah ketakwaan kepada Allah SWT, tanpa ada pembedaan atas nama apapun, termasuk pada jenis kelamin.

KONSEP KELUARGA RESPONSIF GENDER
Bagaimana agar keluarga kita bisa menjadi keluarga yang adil gender? Ada beberapa hal yang bisa dilakukan yaitu:
1.  Tentukan standar bahagia bersama pasangan. Tidaklah perlu kita menggunakan standar bahagia orang lain karena hidup itu sawang sinawang.
2.   Perbanyak dialog diantara anggota keluarga.
3.   Sepakati dengan suami/istri masing-masing tentang peran kita di luar rumah.
4.   Tidak memberikan pembedaan perlakuan terhadap anak laki-laki dan perempuan.
5.   Kembangkan sisi feminitas anak laki-laki dalam takaran tertentu dan sisi maskulinitas anak perempuan dalam takaran tertentu pula. Misalnya: anak perempuan juga perlu diberi mainan pistol-pistolan dan mobil-mobilan tapi jumlahnya jangan lebih banyak dari mainan boneka, masak-masakan.

HR. Bukhari tentang aktifitas Rasululloh
Dari Al Aswad berkata: Saya bertanya kepada Aisyah r.a. “Apa yang dilakukan oleh Nabi SAW di rumahnya?”. Aisyah menjawab: “Beliau berada dalam tugas keluarganya (istrinya) yakni membantu pekerjaan istrinya sampai ketika tiba waktu shalat beliau keluar untuk shalat”.

Materi yang saya ulas di atas merupakan tambahan ilmu yang saya dapatkan dari acara Sosialisasi yang Terkait dengan Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diselenggarakan oleh kerjasama antara P2TP2A Gresik (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) dengan Badan KBPP (Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) Kabupaten Gresik.
Materi disampaikan oleh Ibu Hikmah Bawaqih (Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Timur, Ketua P2TP2A Malang, Host TV9 acara HikmahFatayat).

7 komentar:

  1. Nambah knowledge nuhun sharingnya mba :)

    BalasHapus
  2. Hmmm... banyaknya gesekan soal gender ini memang karena mereka enggak mengerti apa itu gender dan cara menghargainya, ya Kak..

    BalasHapus
    Balasan
    1. betul mbak, memang perlu ada edukasi untuk hal yang berkaitan dengan peran perempuan ini

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
  3. Bener mbak perbanyak dialog keluarga. Sekarang mah pada pegang hape masing2 :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. diakui atau tidak, memang begitulah keadaannya sekarang mbak...hiks

      Hapus