Ingatanku melayang pada bulan Mei 2014 yang lalu. Kala itu
adik iparku tengah menjalani proses kelahiran anak keduanya. Namun, adik iparku
ini mengalami kendala dalam proses tersebut. Yaa... ia divonis mengalami
pre-eklamsia, yaitu suatu kondisi dimana seorang ibu hamil mengalami hipertensi
dengan tekanan darah di atas 140/90 mmHg. Hipertensi ini merupakan salah satu
penyebab kematian pada ibu yang melahirkan maupun pada janin yang dikandungnya,
atau bahkan keduanya.
Memang sejak hamil, tekanan darah iparku ini selalu di atas
140/90mmHg.Dan itu juga terjadi pada anak pertamanya yang akhirnya lahir lewat
operasi caesar pada usia kehamilan sebelum 9 bulan.
Tekanan darah yang di atas normal tersebut memang berefek
pada kerusakan pembuluh darah si ibu hamil dan dampak selanjutnya dapat
mengganggu bertukarnya oksigen dan nutrisi melalui placenta dari ibu ke janin.
Aliran darah ke placenta otomatis berkurang sehingga janin dalam kandungan
tidak mendapat cukup oksigen dan nutrisi. Selain itu, hipertensi juga membahayakan
ginjal pada janin.
Di atas usia kehamilan lima bulan tekanan darahnya semakin
naik pesat, hampir selalu di atas 180/90 mmHg dengan keluhan pusing-pusing dan
bengkak pada kaki, tangan dan bagian tubuh yang lain. Pernah juga sampai
mencapai 210/90mmHg hingga sempat bedrest di rumah sakit.
Ketika pada suatu hari terasa tanda-tanda akan melahirkan
padahal HPL masih agak lama, ia pun langsung dilarikan ke salah satu rumah
sakit swasta di Gresik. Setelah diobservasi oleh dokter ia pun langsung
dimasukkan HCU untuk penanganan lebih intensif. Saat itu DSOG dan dokter
anestesi tidak berani mengambil tindakan operasi caesar karena protein dalam
urine-nya sangat tinggi, selain tekanan darah yang tak kunjung turun.
Setelah sekitar 8 jam disana, akhirnya dokter merujuk ke RS
Dr. Soetomo Surabaya untuk ditangani lebih lanjut. Di Dr Soetomo ditangani oleh
Profesor Heru, namun sang janin sudah tak bisa diselamatkan. Kami pun berduka.
Sementara ibunya masih harus menjalani perawatan dan pemulihan selama 15 hari
di rumah sakit tersebut.
Tentu untuk itu semua membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Dan sayangnya pada saat itu adikku dan keluarganya tidak memiliki asuransi
kesehatan apapun sehingga beban biaya yang harus ditanggung cukup tinggi.
Entahlah, aku tak tahu mengapa mereka saat itu belum ikut menjadi anggota BPJS
Kesehatan.
Memang sih, semua manusia tidak ingin sakit dan inginnya
segala hal berjalan sesuai kehendak kita, namun kita pun harus prepare terhadap segala keadaan yang diluar kehendak
kita. Sehingga bila hal tersebut terjadi kita tidak akan terlalu terbebani.
Nah, dengan menjadi anggota asuransi kesehatan, dalam hal
ini BPJS Kesehatan tentu dapat meringankan kita bila terjadi masalah kesehatan.
BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam bidang kesehatan yang
bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh fasilitas kesehatan.
BPJS pun selalu melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan
terbaiknya. Seperti kita ketahui bahwa untuk melakukan pembayaran iuran BPJS
Kesehatan bisa dilakukan di temapt-tempat berikut: Kantor BPJS, Kantor Pos,
Bank BRI, Mandiri,BTN dan BNI, Alfamart, Indomaret, Circle K, Seven Eleven,
Dompetku(uang elektronik dari Indosat) maupun loket pembayaran melalui PPOB
(Payment Point Online Bank). BPJS juga memberikan kemudahan-kemudahan, salah
satunya dengan membayar iuran BPJS secara online.
Berapa jumlah iurannya?
Tentu tergantung dari kelas yang dipilih yaitu untuk Kelas I
sebesar Rp 80 ribu, kelas II sebesar Rp 51 ribu, dan kelas III sebesar Rp 30
ribu.
MENGAPA HARUS BAYAR IURAN BPJS KESEHATAN ONLINE?
Kini jamannya adalah jaman digital, segala sesuatu serba
online. Tidak lain dan tidak bukan untuk memudahkan para peserta BPJS Kesehatan
itu sendiri. Dengan membayar online pasti lebih praktis dan lebih mudah. Lebih praktis karena pembayaran bisa
dilakukan dimana saja selama ATM tersebut masuk dalam jaringan kerjasama dengan
BPJS Kesehatan. Lebih mudah karena
bisa dilakukan dengan sistem autodebet pada rekening bank peserta BPJS
Kesehatan sehingga tidak mungkin lupa atau telat bayar tiap bulannya.
Ada cara yang lebih praktis dan lebih mudah nih untuk
membayar iuran BPJS Kesehatan, yaitu melalui TOKOPEDIA. Lha kok bisa ya?
Pasti bisa lah...karena TOKOPEDIA sebagai tempat belanja
yang menyediakan berbagai keperluan telah memperluas layanannya dengan berbagai
macam layanan termasuk pembelian pulsa online dan
pembayaran token listrik.
Mudah bukan?
Nggak perlu repot-repot ngantri di kasir. Cukup sambil duduk
manis di rumah, dan segala tagihan akan beres pada waktu yang tepat.
Oh wonderfull life, isn’t?
Wah gampang banget, praktis kalau bisa bayar online ya. Selama ini aku ucluk-ucluk ke ATM hahaha.
BalasHapus