Acara BINCANG TOKOH NASIONAL
dalam rangka Peringatan hari Pers Nasional 2017 yang dikemas dalam
bentuk talkshow ini menghadirkan para narasumber yang pakar di bidangnya. Ada 4
narasumber yang dihadirkan dalam acara kali ini seperti yang telah saya sebutkan
pada tulisan saya sebelumnya di
DEKLARASI GRESIK MELAWAN HOAX.
Begitupun Bapak Brigjen Pol Boy Rafli Anwar (Kadiv Humas
POLRI) berhalangan hadir dan menugaskan Brigjen Pol Drs. Rikwanto, SH, M.Hum
(Kapuspenmas Divisi Humas POLRI)
Kesempatan pertama Bapak Zaeroji, S.Sos, MH menyampaikan
beberapa informasi antara lain pengguna internet di Indonesia terbanyak
berprofesi sebagai pekerja dan wiraswasta. 60% pengguna internet bermukim di
Pulau jawa.
Dari segi jenis kelamin, pengguna terbanyak adalah kaum pria
sebanyak 52,2%, sementara wanita 47,5%. Sementara itu, content media sosial
yang sering dikunjungi pengguna internet di Indonesia adalah Facebook (54%)
Narasumber kedua adalah Bapak Brigjen Pol Drs. Rikwanto, SH,
M.Hum. Beliau memaparkan dampak positif dan negatif penggunaan medsos. Adapun
dampak positif penggunaan media sosial antara lain
- Mudah dalam memperoleh informasi data
- Memberi kemudahan dalam proses penyebaran informasi secara cepat dan tepat sasaran
- Memperluas jaringan pertemanan
- Seseorang akan termotivasi untuk belajar mengembangkan diri
- Membuat anak dan remaja menjadi lebih bersahabat, perhatian dan empati
- Memudahkan seseorang untuk sharing atau berbagi
- Bisa dijadikan tempat iklan bagi seseorang yang melakukan usaha online
- Menjadi wadah mengembangkan ketrampilan sosial.
Masih menurut Bapak Brigjen Pol Drs. Rikwanto, SH, M.Hum,
perang saat ini bukan perang SIMETRI tapi perang ASIMETRI atau ASIMETRI WAR.
Apa itu ASIMETRI WAR?
ASIMETRIS WAR merupakan metode peperangan gaya baru secara
non militer tetapi memiliki daya hancur yang tidak kalah hebat bahkan dampaknya
lebih dasyat dari perang militer.
SASARAN ASIMETRIS WAR
- Membelokkan sistem sebuah negara sesuai arah kepentingan kolonialismu/kapitalisme
- Melemahkan ideologi serta mengubah pola pikir rakyatnya
- Menghancurkan “FOOD SECURITY” (ketahanan pangan) dan “ENERGI SECURITY” (jaminan pasokan dan ketahanan energi) sebuah bangsa. Selanjutnya menciptakan ketergantungan negara terhadap “FOOD & ENERGY SECURITY”
PENYEBARAN
BERITA HOAX
- INTOLERANCE : Penyebaran permusuhan dalam bentuk informasi hoaxdan meme yang dapat memicu konflik
- RADIKALISME PRO KEKERASAN : Penyebaran paham radikal melalui propaganda kelompok teroris dengan memanfaatkan isu SARA
- CYBERCRIME : Pornografi, judi online, prostitusi online,dll.
Saat
ini banyak orang yang menjadikan berita hoax sebagai MATA PENCAHARIAN dan tidak
peduli pada dampakyang ditimbulkan. Dengan memanfaatkan moment seperti pilkada,
kasus-kasus yang menonjol,konflik di masyarakat mereka mengambil keuntungan
yang besar secara materiil.
PERAN
POLRI
- PERSUASIF : Pendekatan kepada kelompok yang memiliki kepentingan tertentu
- PREVENTIF : Mengawal, memonitor, dan mendeteksi setiap kegiatan atau isu yang berpotensi memicu pertikaian
- PENEGAKAN HUKUM : menindak setiap pelanggaran berdasarkan UU yang berlaku
Prof.
Henri Subiakto sebagai narasumber ketiga menjelaskan tentang DEFINISI HOAX.
Hoax merupakan penyebaran informasi yang faktanya dipalsukan dengan tujuan
untuk membuat orang menjadi dis-informasi, bingung, marah. Sementara pembuat
berita hoax tidak jelas siapa, sumbernya pun tidak jelas dn masyarakat
kesulitan (tidak bisa) mengklarifikasi berita tersebut.
Menurut
beliau, harus dibedakan antara salah bicara, salah berita dan framing.
Ketiganya bukan hoax karena faktanya masih ada. Dikategorikan hoax jika memang
faktanya sengaja dipalsukan dengan tujuan tertentu, membikin resah dan membuat
orang benci pada yang lain.
Hoax
banyak menyebar di sosial media. Mengapa di sosmed? Karena sosmed itu sangat
dekat dengan kehidupan kita.
Media
abal-abal yang memproduksi hoax ternyata memperoleh keuntungan ekonomis yang
sangat besar. Ada yang menyebutkan 300
juta-500 juta per bulan hanya dari jualan hoax. Ciri khas media abal-abal
pembuat hoax adalah mereka tidak memiliki kantor yang jelas, dan tidak berbadan hukum.
Kalau
hal—hal seperti ini dibiarkan, bukan hanya cara pikir masyarakat yang
berkonflik satu dengan yang lain tapi media-media industri konvensional akan
hancur karena media abal-abal yang dibangun untuk “memproduks” berita hoax
tidak perlu bayar pajak (karena nggak ada kantornya), tidak perlu menggaji
wartawan tapi cukup membayar dua atau tiga orang untuk copy paste aja.
Tak
heran ketika kita kadang (ada yang sering) melihat seseorang yang sepertinya
berprofesi sebagai wartawan tapi tidak “ngapa-ngapain” (tidak melaksanakan
tugas jurnalistik) dan biasa disebut “wartawan CNN (Cuma Nengak-Nengok)” yang
kerjanya hanya copas sana sini.
Kominfo
diberi kewenangan oleh UU ITE Pasal 40
ayat 2A dan 2B yang intinya bahwa pemerintah wajib mencegah informasi
elektronik dan dokumen elektronik yang muatannya melanggar UU, selain itu
pemerintah berwenang untuk memutus akses informasi elektronik dan dokumen
elektronik yang muatannya melanggar UU. Dengan demikian Kominfo diberi
kewenangan untuk nge-block situs-situs yang muatannya melanggar UU. Dan
kebanyakan situs-situs yang seperti itu menagmbil nama yang “berbau-bau”
muslim. Hal ini dikarenakan media yang
paling laku adalah media yang berjargon muslim. Bisa dimaklumi sih, karena
pasarnya paling banyak warga muslim.
Narasumber
keempat adalah Ketua Dewan Pers Bapak Yosef Adi Prasetya. Beliau menyampaikan
bahwa awal munculnya hoax kalau dicermati mulai banyak muncul ketika pilihan
legislatif danpilihan presiden pada ahun 2014. Media menjadi terbelah dan ada
kubu-kubuan. “Ada TV Biru dan TV Merah”. Mereka menciptakan persepsi dalam
pemberitaan mereka karena pemilik media juga ikut berpolitik, dengan membuat partai
dan “menyeret” medianya untuk keperluan kampanye.
Tidak
hanya itu, banyak wartawan yang putus asa menjalani pekerjaan jurnalistik dan
memilih menjadi joki politik, masuk menjadi pasangan calon, tim sukses, pembuat
pidato, merancang strategi kampanye dan banyak diantara mereka yang mejadi
caleg. Oleh karena itu pada tahun 2014 Dewan Pers membuat surat edaran yang
isinya meminta kepada para wartawan yang memilih menjadi tim sukses, joki
politik, menjadi caleguntuk mundur secara permanen dari dunia jurnalistik, atau
cuti sementara dari pekerjaan sebagai wartawan.
Pada kondisi itu, teknologi BBM sudah mulai
kuno dan beralih ke WhatsApp yang digunakan menjadi alternatif ketika orang
tidak percaya lagi kepada media mainstream. Orang pun lebih percaya pada
berita-berita dari grup WA dan medsos yang lain padahal berita yang dishare
disana belum tentu benar dan valid, termasuk berita-berita hoax mulai
membanjiri medsos.
Dewan
Pers menghimbau kepada para wartawan untuk menekuni betul-betul pekerjaan
sebagai wartawan dan menghindarkan diri dari praktek-praktek terselubung
menjadi pemeras.
Acara
berlangsung dengan seru dan semarak, peserta pun bertahan sampai acara
berakihir.
Selamat
Hari Pers Nasional
ah bener banget yuk sama2 membasmi HOAX :/ berita2 HOAX kek gini ga cuman bikin khawatir akan tetapi juga bikin perpecahan
BalasHapusheuuu dari nyebar hoax bisa untung ratusan juta? kasihan yang jadi korban
BalasHapusYupss... terlalu banyak hoax di negeri ini
BalasHapusbetul kita hrs hati2 dlm membaca dan sumber beritanya
BalasHapusGak nyangka ya segitu hebatnya efek yang diakibatkan dari berta hoax. Hoax itu dalam islam bisa disebut fitnah mungkin ya. Dan kata Nabi, Fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Betul gak?
BalasHapus