10 April 2019

PPDB ONLINE KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019


ppdb-online-kabupaten-gresik-tahun-2019
faktualnews.co

Tak terasa tahun pelajaran 2018/2019 akan segera berakhir. Itu artinya bagi siswa SD kelas 6 dan siswa SMP kelas 9 harus mulai mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Seperti tahun sebelumnya, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2019 ini juga diselenggarakan secara onine. Tapi yang harus lebih diperhatikan bahwa PPDB tahun 2019 dilakukan dengan sistem zonasi yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

SISTEM ZONASI SEKOLAH

Sistem Zonasi adalah pembagian atau pemecahan suatu area menjadi beberapa bagian sesuai dengan fungsi dan pengelolaannya. Siswa akan diarahkan untuk memilih sekolah-sekolah terdekat yang ada di wilayah rumah siswa yang bersangkutan.


Dengan Sistem Zonasi ini sekolah-sekolah unggulan/sekolah favorit ditiadakan. Ini adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan mutu pendidikan. So, nantinya diharapkan tidak ada lagi sekolah unggulan atau sekolah “terbelakang”. Semua sekolah sama, tidak perlu ada gengsi-gengsian karena tidak masuk di sekolah favorit. Begitu juga sebaliknya, tidak ada “beban” bagi siswa dan orangtua jika anaknya masuk ke sekolah yang selama ini mendapat stigma sebagai sekolah “terbelakang”.

Tentu saja kondisi seperti itu tidak bisa langsung terjadi seperti sim salabim langsung terwujud. Tidak semudah membalik telapak tangan. Secara bertahap akan dilakukan pendataan daya dukung sekolah seperti sarana dan prasarana agar terjadi pemerataan di setiap sekolah. Begitu juga dengan tenaga pengajar akan didata di setiap zona sehingga guru yang berada di sekolah yang surplus tenaga pengajar akan dirotasi ke sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.

Meski demikian para guru tak perlu khawatir tentang rotasi ini, karena menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Muhadjir Effendi rotasi guru dilakukan dalam satu zonasi.

Sistem Zonasi ini telah dirintis sejak tahun 2017. Sistem ini mengidentifikasi berbagai permasalahan di setiap sekolah, mulai dari fasilitas sekolah, distribusi guru dan sebaran siswa di tiap sekolah. Beberapa ketentuan zonasi ini diserahkan sepenuhnya pemerintah daerah. So, bisa jadi sistem zonasi antar daerah bisa berbeda, bisa juga sama.

Namun sistem zonasi murni tahun 2019 ini juga memiliki kelemahan. Seperti di Kabupaten Gresik, ada beberapa SMP Negeri yang terpusat di kota yaitu SMPN 1, SMPN 2 SMPN 3 dan SMPN 4. Dengan memusatnya sekolah-sekolah ini otomatis calon siswa baru yang jarak rumahnya agak jauh dan jauh dari keempat sekolah negeri tersebut otomatis tidak akan mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan sekolah di SMP Negeri, kecuali bagi yang masuk lewat jalur prestasi.

Belum lagi ada beberapa oknum orangtua yang demi anaknya bisa bersekolah negeri mengajukan surat keterangan domisili "abal-abal" (tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya). 

Hal-hal tersebut juga harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah sebagai pemegang kebijakan. Dengan demikian masyarakat bisa mendapatkan keadilan dalam kesempatan memperoleh pendidikan yang diinginkan.

PPDB SMP NEGERI DI KABUPATEN GRESIK TAHUN PELAJARAN 2019/2020

Dengan semakin dekatnya masa Penerimaan Peserta Didik Baru di tahun 2019 ini, masyarakat khususnya di Kabupaten Gresik yang memiliki putra/putri kelas 6 SD harus mengetahui hal ihwal yang terkait dengan PPDB SMP Negeri ini.

PPDB ONLINE REAL TIME SYSTEM

Merupakan sistem PPDB pada sekolah negeri dengan proses entri memakai sistem database, seleksi otomatis oleh komputer, hasil seleksi otomatis online internet dan Short Message Service (SMS) setiap waktu.
ppdb-online-kabupaten-gresik-tahun-2019
ppdb-online-kabupaten-gresik-tahun-2019

TIGA JALUR PPDB

Jalur PPDB 2019 memiliki sedikit perbedaan dengan PPDB tahun sebelumnya.

JALUR ZONASI
Yaitu jalur yang mengukur jarak antara sekolah dan tempat tinggal berdasarkan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili. Kuotanya paling sedikit 90% dari masing-masing pagu.

JALUR PRESTASI
Yaitu jalur bebas mengikuti seleksi bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan umum dan persyaratan administrasi serta memiliki prestasi akademik maupun non akademik tingkat nasional dan/atau tingkat propinsi sesuai ketentuan. Kuotanya paling banyak 5% dari masing-masing pagu.

JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANGTUA/WALI
Yaitu jalur yang diperuntukkan bagi siswa yang orangtuanya pindah dari daerah lain ke tempat yang baru dalam zona yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan/atasan. Pagunya paling banyak 5% dari masing-masing pagu.

PAGU PPDB SMP NEGERI DI GRESIK TAHUN 2019/2020
ppdb-online-kabupaten-gresik-tahun-2019

PERSYARATAN PPDB
  1. Menyerahkan Surat Keterangan dari sekolah bahwa siswa yang bersangkutan telah mengikuti UASBN.
  2. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2019.
  3. Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga / Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah atau Kepala Desa setempat yang menerangkan bahwa siswa yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 bulan sebelum pelaksanaan PPDB (per 1 Januari 2019)
  4. Melampirkan Hasil Verifikasi piagam atau sertifikat prestasi akademik dan atau non akademik dari Dinas Pendidikan (khusus untuk jalur prestasi)
  5. Menyerahkan Surat Rekomendasi dari Dinas Pnedidikan asal dan diketahui oleh Dinas Pendidikan Gresik (bagi peserta dari luar Gresik)
  6. Melakukan pendaftaran online pada situs https://gresik.siap-ppdb.com
  7. Melakukan verifikasi pendaftaran pada sekolah yang menjadi tujuannya.


SISTEM SELEKSI

JALUR ZONASI
  1. Siswa/siswi diberikan maksimal 3 (tiga) pilihan sekolah sesuai zonasinya.
  2. Sistem seleksi pada jalur zonasi ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah yang dipilih sebagaimana tercantum dalam bukti pendaftaran.
  3. Jika dalam pemenuhan pagu dan hasil seleksi terdapat jarak tempat tinggal siswa ke sekolah sama, maka ditentukan mana yang mendaftar lebih dulu.

JALUR PRESTASI

  1. Siswa/siswi diberikan maksimal 3 (tiga) pilihan sekolah sesuai zonasinya.
  2. Sistem seleksi pada jalur zonasi ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah yang dipilih sebagaimana tercantum dalam bukti pendaftaran.
  3. Jika dalam pemenuhan pagu dan hasil seleksi terdapat jarak tempat tinggal siswa ke sekolah sama, maka ditentukan mana yang mendaftar lebih dulu.
  4. Siswa yang dinyatakan BEBAS SELEKSI : a) Memiliki prestasi minimal Juara I Tingkat Propinsi yang sesuai ketentuan; b) Hafal Al Qur’an minimal 3 juz.
  5. Siswa yang memiliki prestasi diluar huruf (d.1) akan diberikan skor.
  6. Peringkat pada Jalur Prestasi didasarkan pada : a) Siswa yang dinyatakan bebas tes; b) Jumlah skor piagam prestasi; c) Jika terdapat skor yang sama maka ditentukan mana yang mendaftar lebih dahulu.
  7. Piagam yang diperoleh dari hasil lomba/pertandingan sebagaimana huruf (e) tanpa atau tidak melalui seleksi berjenjang yang bersangkutan diberikan skor setingkat juara I tingkat kabupaten.
  8. Siswa yang hafal Al Qur’an minimal 3 juz dan dibuktikan surat keterangan dari pemangku pondok pesantren dan lolos uji petik dari panitia.
  9. Verifikasi sertifikat/piagam prestasi dilakukan oleh Tim Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik di Bidang Dikdas (sesuai jadwal).
  10. Siswa jalur prestasi akan diumumkan terlebih dahulu dan bagi siswa yang tidak diterima pada jalur prestasi dapat mendaftar melalui jalur zonasi.
  11. Jika kuota jalur prestasi tidak terpenuhi, akan dipenuhi oleh jalur zonasi.

JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI

  1. Siswa hanya bisa memilih 1 (SATU) PILIHAN SEKOLAH.
  2. Peringkat jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali didasarkan pada jarak tempat tugas dengan sekolah yang dituju.
  3. Jika dalam pemenuhan pagu dan hasil seleksi terdapat jarak tempat tinggal siswa ke sekolah sama, maka ditentukan mana yang mendaftar lebih dahulu.
  4. Jika kuota ini tidak terpenuhi, akan dipenuhi oleh jalur zonasi.

JENIS-JENIS LOMBA, PRESTASI AKADEMIK/NON AKADEMIK YANG BEBAS SELEKSI ATAU DAPAT PERHITUNGAN SKOR :

1.      Prestasi Akademik (Perorangan/Beregu):
a.       Pelajar Teladan
b.      LKIR
c.       OSN

2.      Prestasi Non Akademik (Perorangan/Beregu):
a.       Duta Lingkungan Sekolah Sehat (LSS)
b.      Duta Sanitasi
c.       O2SN, POPNAS, Kejurnas, PON semua Cabang Olahraga, FL2SN, Pekan Seni Pelajar (Atletik, Catur, Bulu Tangkis, Tenis Meja, Renang, Senam Lantai, Tenis Lapangan, Seni Lukis, Seni Kriya, Seni Cipta Puisi, Seni Suara Solo/Duet, Seni Musik, Modeling, Seni Kaligrafi, Telling Story, Seni Baca Al Qur’an).

KETENTUAN PIAGAM PRESTASI

1.      Piagam yang diakui adalah piagam yang diterbitkan oleh lembaga Pemerintah non sekolah yang menjadi bidang tugasnya:
a.       Bidang Akademis (Dinas Pendidikan Kabupaten/Propinsi, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup.
b.      Bidang Olah Raga (KONI, Dispora, Dinas Pendidikan Kabupaten/Propinsi, Kementerian Pendidikan Nasional, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Propinsi/Nasional
c.       Bidang Seni (Dewan Kesenian Daerah/Jawa Timur yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Propinsi, Kementerian Pendidikan Nasional, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Propinsi/Nasional)
d.      Skor maksimum nilai prestasi maksimal 30. Jika jumlah skor sudah mencapai 30 maka piagam prestasi yang lain tidak diperhitungkan lagi.

2.      Prestasi non akademik beregu perhitungan nilai tiap peserta sama.
3.      Jika siswa memiliki lebih dari satu sertifikat dalam bidang yang sama, maka  yang dihitung hanya 1 (satu) yang nilainya tertinggi.
4.      Verifikasi Piagam dilaksanakan di Dinas Pendidikan dengan membawa fotocopy dan piagam asli serta Nomor Peserta Ujian USBN SD/MI.
5.      Foto copy sertifikat dilegalisir oleh lembaga seperti : Pengurus KONI, Dispora, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Dinas terkait, Dewan Kesenian.
ppdb-online-kabupaten-gresik-tahun-2019


TATA CARA PENDAFTARAN

a.       Peserta melakukan pendaftara online mandiri melalui situs www.gresik.siap-ppdb.com dengan melakukan entri data yang diperlukan dan mencetak tanda bukti pendaftaran online.
b.      Peserta berhak memilih maksimal 3 (tiga) sekolah yang menjadi pilihannya dalam zonanya.
c.       Peserta datang ke salah satu sekolah yang dituju untuk melakukan verifikasi data pendaftaran oleh panitia sekolah, dengan membawa:
1.      Tanda bukti pendaftaran online yang telah dicetak sebelumnya dan kelengkapan persyaratan lainnya.
2.      Kelengkapan persyaratan tersebut dimasukkan dalam map khusus PPDB SMP (map diperoleh di sekolah tempat verifikasi pendaftaran dengan menunjukkan bukti pendaftaran online), selanjutnya calon peserta didik menerima tanda bukti verifikasi pendaftaran.
d.      Sistem Pendaftaran dan hasil Penilaian menggunakan sistem Komputerisasi (Online Real Time System).
Semua biaya seleksi PPDB sekolah negeri di Kabupaten Gresik dibebankan pada Dana APBD Kabupaten Tahun 2019.
ppdb-online-kabupaten-gresik-tahun-2019
ppdb-online-kabupaten-gresik-tahun-2019

DAFTAR ULANG

a.       Siswa yang dinyatakan wajib daftar ulang sesuai waktu yang telah ditentukan.
b.      Siswa yang tidak melakukan daftar ulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
c.       Sekolah tidak boleh memungut biaya apapun dan tidak boleh menambah pagu yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.


      PEMBAGIAN ZONASI SMP NEGERI DI KABUPATEN GRESIK


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019


zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019
zonasi-pada-ppdb-online-smpn-di-kabupaten-gresik-tahun-2019

Demikian informasi PPDB Online SMP Negeri Kabupaten Gresik Tahun Pelajaran 2019/2020.
Semoga bermanfaat.




Sumber : Pedoman Teknis PPDB TK, SD, SMP Negeri di Kabupaten Gresik Tahun Pelajaran 2019/2020

43 komentar:

  1. Meski belum punya anak yang mau melanjutkan sekolah ke sekolah lanjutan, tapi informasi ini bermanfaat banget. Saya bisa memperkirakan apa yang harus disiapkan kelak kalau anak mau melanjutkan sekolah

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya Teh, namun tiap tahun selalu ada perubahan yang mesti harus dicermati

      Hapus
  2. Ooh sekarang sistemnya zonasi ya. Kalau di Jakarta ada bagusnya nih salah satunya mengurangi kepadatan lalu lintas.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mbak, sistem zonasi memberikan kesempatan pemerataan pendidikan. Cuman khawatirnya kalau hanya berdasar zona bisa jadi siswa jadi malas mendapatkan nilai terbaik

      Hapus
  3. Penerimaan peserta didik baru secara online memang masih terbatas untuk yang ingin melanjutkan ke jenjang sekolah menengah, baik itu SMP maupun SMA. tapi kalau untuk SD sementara ini masih belum semoga ke depannya juga digalakkan sistem online.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mbak. Semakin ke depan semoga terus ada peningkatan dan perbaikan sistem ppdb

      Hapus
  4. Semua sudah terkomputerisasi ya kak reni, sungguh memudahkan kita sebagai orang tua memilih sekolah yang pas baik secara kemampuan dan jarak. Iya bener harusnya sekolah tidak dibeda bedakan karenq semua sekolah sama baiknya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komputerisasi sangat membantu calon siswa dalam proses ppdb sehingga semua informasi bisa diakses dari manapun.

      Hapus
  5. Bermanfaat banget ini mba, secara zaman sekarang kalau nanya dis ekolah langsung rempong, dengan adanya keterangan kayak gini, gak perlu rempong ke sekolah lagi.

    Btw jadi ingat bagaimana hecticnya urus anak masuk sekolah tahun lalu :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bener mbak, pihak sekolah pun lebih dimudahkan dengan sistem ini. Semoga terus ada peningkatan dalam pelayanan ppdb

      Hapus
  6. Sistem zonasizada plus minusny juga ya mba. Tempo hari baca statusnyastemen ttg PPD yg pake sistem zonasi jd mikir jugaa hehe.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya betul mbak ada plus minusnya, salah satunya siswa jadi terbatas dalam memilih sekolah yang diinginkannya karena terbentur aturan zonasi ini

      Hapus
  7. Wah, informatif banget nih mba. Asli, enggak kebayang nanti kalau anakku mulai sekolah. Pas baca ini, lumayanlah dapat sedikit gambaran hehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah kalau bisa berbagi informasi mbak, semoga bermanfaat

      Hapus
  8. Keke tahun ini bakal ikut PPDB. Setiap daerah sepertinya punya aturan berbeda. Gak tau nih apa DKI akan berubah peraturannya. Kalau yang sebelumnya saya cocok dengan aturan PPDB DKI

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya Mba Chie, pelaksanaan ppdb diserahkan ke masing-masing daerah dengan tetap merujuk pada kebijakan yang ada di pusat

      Hapus
  9. Jujur, saya baca ini kok nggak ngerti juga. Apa mungkin karena anak masih kecil kali ya sementara dulu yang namanya sekolah kok simpel banget caranya kalau mau daftar.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nanti kalau sudah tiba masanya akan dipaksa untuk mengerti mba hihihi

      Hapus
  10. Jadi keinget slogan Gresik dan Kota Santri. Pantesan ya ada persyaratan hapal minimal 3 juz untuk yang masuk jalur khusus.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul mbak, itu juga untuk memberikan apresiasi untuk para hafizd dan hafidzah

      Hapus
  11. Dengan adanya zonasi lewat internet maka mudah di akses dan transparan.

    Tanpa antrian panjang pastinya oleh karena itu internet memudahkan segalanya

    BalasHapus
  12. Yang aku ingat sistem Zonasi ini sempat bikin emak-emak pada heboh ya. Tapi kalau bisa dipantau lewat internet mah enak ya jadi mudah aksesnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mba, sebagian masyarakat sempat heboh dengan aturan zonasi ini

      Hapus
  13. Tahun depan nih mba aku bakalan ngerasain kyk gini,,,btergantung Juga abinya mo Negeri apa gk ya,, dulu waktu msk SD Aja Kita pgel bngt ya ngelistnya inj

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau masuk sekolah negeri bakalan merasakan hal-hal kayak gini mba hihihi

      Hapus
  14. Sistem zonasi ini agak bikin dilema orang tua juga, karena banyak sekolah yang fasilitasnya belum merata. Jadi beruntung buat yang dapet zonasi dg sekolah yang fasilitasnya bagus :D

    Tapi tetep optimis, semoga nanti sistem ini diimbangi juga dengan penyediaan fasilitas yang merata.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bener banget ini mbak, dan hal ini yang bikin sebagian merasa tidak adil dalam kebebasan memilih sekolah impian.

      Semoga dengan sistem ini pemerintah bisa segera bertindak cepat untuk meningkatkan pemerataan dalam fasilitas pendidikan

      Hapus
  15. Kalau baca dari cerita tahun lalu, sistem zonasi ini agak bikin heboh ya. Tapi semoga ke depannya orang tua bisa lebih mengantisipasinya. Jujur aku kalau aku jadi orang tua juga mungkin bakal galau sama sistem zonasi ini karena pastinya punya sekolah yang diincar buat anak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mba...itulah plus minus sistem zonasi
      Mestinya pemberlakuan sistem zonasi murni ini diberlakukan setelah pemerintah memastikan memberikan fasilitas yang setara di tiap sekolah

      Hapus
  16. Sekarang semua sudah serba online ya. Mendaftar sekolah pun juga online.

    BalasHapus
  17. PPDB ini setiap daerah sama gak ya? Belum cari tahu karena anak masih piyik. Tapi sepertinya gambarannya mirip ya tiap daerah.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tiap daerah bisa berbeda dalam hal-hal tertentu mba, tapi tetap berdasar pada peraturan yang Telah ditetapkan dari pemerintah pusat

      Hapus
  18. Sekarang semakin canggih ya, dengan memakai sistem komputer begini kita jadi semakin dipermudah. Karena anakku masih belum masuk sekolah, ini pengetahuan baru buatku :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sekarang segala sesuatu harus memanfaatkan teknologi yang ada :)

      Hapus
  19. kayak zaman aku SMP, harus per zona gitu. memang ada plus dan minusnya. tapi enaknya sekarang sistem online, ya. jadi akan lebih mudah :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aku dulu jaman SMA juga kena aturan zonasi kayak gini, cuma waktu itu istilahnya rayonisasi :)

      Hapus
  20. waktu anak-anak aku sekolah dulu, ngalami hal yang serupa, setiap hari harus ngecek online apakah masuk negeri atau tidak, disitulah peran orang tua sangat penting dalah hal membantu anak

    BalasHapus
  21. Sudahkah adil Zonasi yang seperti ini???
    Zonasi yang tidak logis!
    Kasihan sekolah pinggiran yang nasibnya dianak tirikan
    Mohon pemegang kebijakan untuk cek n recek

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setiap kebijakan memang harus dikritisi demi kebaikan bersama

      Hapus
  22. Klo pakai zonasi,jd ndak pakai belajar yg penting deket sama SMPN/SMAN

    BalasHapus