Sudah setahun lebih kita semua mendapat ujian besar berupa mewabahnya virus corona. Di tengah masa pandemi virus corona ini Penerimaan Pesert Didik Baru (PPDB) harus tetap berjalan, tentu dengan aturan yang sedikit berbeda dengan PPDB tahun 2021-2022.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Jawa
Timur Tahun 2021 sepenuhnya dilakukan secara online atau daring (dalam
jaringan). Jadi, PPDB SMAN/SMKN secara offline ditiadakan. Hal ini tentu
bertujuan untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu keluar rumah untuk
mendaftar di sekolah tujuan sehingga akan mampu mengurangi penyebaran virus
corona di Jawa Timur.
Semua berkas pendaftaran harus dikirim/diunggah secara online. Untuk itu
kejujuran data-data yang diberikan harus tetap diutamakan karena bila terbukti
curang maka siswa yang bersangkutan akan dikeluarkan dari sekolah.
Berikut ini beberapa hal yang sangat penting terkait dengan PPDB SMA/SMK
Negeri Tahun Pelajaran 2021/2022
PERSYARATAN PPDB
1. PPDB dilaksanaan secara
objektif, transparan dan akuntabel..
2. PPDB sebagaimana dimaksud pada huruf (a) dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.